MANAJEMEN
PERMODALAN BANK
Bank adalah lembaga kepercayaan. Oleh karena itu
manajemen bank harus menggunakan semua perangkat operasionalnya untuk mampu
menjaga kepercayaan masyarakat itu. Salah satu perangkat yang sangat strategis
dalam menopang kepercayaan itu adalah permodalan yang cukup memadai. Modal
merupakan faktor yang amat penting bagi perkembangan dan kemajuan bank
sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.
Setiap penciptaan aktiva, disamping berpotensi menghasilkan keuntungan juga
berpotensi menimbulkan terjadinya resiko. Oleh karena itu modal juga harus
dapat digunakan untuk menjaga kemungkinan terjadinya resiko kerugian atas
investasi pada aktiva, terutama yang berasal dari dana-dana pihak ketiga atau
masyarakat. Peningkatan peran aktiva sebagai penghasil keuntungan harus secara
simultan dibarengi dengan pertimbangan resiko yang mungkin timbul guna
melindungi kepentingan para pemilik dana.Secara tradisional, modal didifinisikan sebagai sesuatu yang mewakili kepentingan pemilik dalam suatu perusahaan. Berdasarkan nilai buku, modal didifinisikan sebagai kekayaan bersih (net worth) yaitu selisih antara nilai buku dari aktiva dikurangi dengan nilai buku dari kewajiban (liabilities). Pemegang saham menempatkan modalnya pada bank dengan harapan memperoleh hasil keuntungan dimasa yang akan datang. Dalam neraca terlihat pada sisi pasiva bank, yaitu rekening modal dan cadangan. Rekening modal berasal dari setoran para pemegang saham, sedangkan rekening cadangan adalah berasal dari bagian keuntungan yang tidak dibagikan kepada pemegang saham, yang digunakan untuk keperluan tertentu, misalnya untuk perluasan usaha dan untuk menjaga likuiditas karena adanya kredit-kredit yang diragukan atau menjurus kepada macet.
Fungsi Modal Bank
Menurut Johnson and Johnson , modal bank
mempunyai tiga fungsi. Pertama, sebagai penyangga untuk menyerap kerugian
operasional dan kerugian lainnya. Dalam fungsi ini modal memberikan
perlindungan terhadap kegagalan atau kerugian bank dan perlindungan terhadap
kepentingan para deposan. Kedua, sebagai dasar bagi menetapan batas maksimum
pemberian kredit. Hal ini adalah merupakan pertimbangan operasional bagi bank
sentral, sebagai regulator, untuk membatasi jumlah pemberian kredit kepada
setiap individu nasabah bank. Melalui pembatasan ini bank sentral memaksa bank
untuk melakukan diversifikasi kredit mereka agar dapat melindungi diri terhadap
kegagalan kredit dari satu individu debitur. Ketiga, modal juga menjadi dasar
perhitungan bagi para partisipan pasar untuk mengevaluasi tingkat kemampuan
bank secara relatif untuk menghasilkan keuntungan. Tingkat keuntungan bagi para
investor diperkirakan dengan membandingkan keuntungan bersih dengan ekuitas. Para partisipan pasar membandingkan return on investment
diantara bank-bank yang ada.
Brenton C. Leavitt, staf Dewan Gubernor Federal Reserve , menekankan pada
empat fungsi dari modal bank yaitu :1. Untuk melindungi deposan yang tidak diasuransikan, pada saat bank dalam keadaan insolvable dan likuidasi
2. Untuk menyerap kerugian yang tidak diharapkan guna menjaga kepercayaan masyarakat bahwa bank dapat terus beroperasi.
3. Untuk memperoleh sarana fisik dan kebutuhan dasar lainnya yang diperlukan untuk menawarkan pelayanan bank.
4. Sebagai alat pelaksanaan peraturan pengendalian ekspansi aktiva yang tidak tepat.
Sumber Permodalan Bank
George H Hempel membagi modal bank dalam tiga
bentuk utama yaitu pinjaman subordinasi, saham preferen dan saham biasa.
Beberapa jenis pinjaman subordinasi dan saham preferen dapat dikonversikan
menjadi saham biasa, dan saham biasa dapat dikembangkan, baik secara eksternal
maupun internal.
Pinjaman Subordinasi terdiri dari semua bentuk kewajiban berbunga yang
dibayar kembali dalam jumlah yang pasti (fixed) dalam jangka waktu tertentu.
Bentuk pinjaman subordinasi bervariasi dari Capital Notes sampai debenture
dengan jangka waktu yang lebih panjang. Surat
hutang dalam jumlah kecil dapat diterbitkan dan dijual langsung kepada nasabah
bank. Capital Notes lain dan beberapa debenture kecil dapat diterbitkan dan
dijual kepada bank koresponden. Debenture dalam jumlah besar dengan jangka
waktu yang lebih panjang ditempatkan secara private atau dapat dijual melalui
investment bank kepada masyarakat (lembaga keuangan seperti Asuransi, dan Dana
Pensiun) .Penentuan sumber-sumber permodalan bank yang tepat adalah didasarkan atas beberapa fungsi penting yang dapat diperani oleh modal bank . Misalnya, bila modal harus berfungsi menyediakan proteksi terhadap kegagalan bank, maka sumber yang paling tepat adalah modal ekuitas (equity capital). Modal ekuitas merupakan penyangga untuk menyerap kerugian dan kecukupan penyangga itu adalah kritikal bagi solvabilitas bank. Oleh karena itu bila kerugian bank melebihi net worth maka likuidasi harus terjadi. Bila modal itu disediakan untuk memberikan proteksi terhadap kepentingan para deposan, maka pinjaman subordinasi dan debentures juga berfungsi seperti equity capital. Bila kerugian melebihi modal ekuitas maka bank harus dilikuidasi, tetapi dana yang dipasok oleh pemberi modal pinjaman dan pemilik debentures harus menjadi penyangga untuk melindungi kepentingan para deposan. Jadi modal pinjaman tidak secara langsung melindungi kegagalan atau kerugian bank.
Sumber Permodalan Bank Syariah
Pengkategorian modal pinjaman sebagai salah satu
sumber permodalan bank seperti diuraikan di atas adalah konsensus yang dianut
oleh perbankan kovensional. Dalam pandangan syariah, modal pinjaman
(subordinated loan) itu termasuk dalam kategori qard, yaitu pinjaman harta yang
dapat diminta kembali. Dalam literatur fiqh Salaf Ash Shalih, qard
dikategorikan dalam aqad tathawwu’ atau akad saling membantu dan bukan
transaksi komersial . Pemberi pinjaman tidak boleh meminta imbalan atas
pemberian pinjaman tersebut, karena setiap pemberian pinjaman yang disertai
dengan permintaan imbalan termasuk kategori riba. Penerima pinjaman wajib
menjamin pengembalian pinjaman tersebut pada saat jatuh tempo. Oleh karena itu
qard mempunyai derajat preferensi yang tinggi, setara dengan kewajiban atau
hutang lainnya. Berdasarkan karakteristik tersebut, maka tidak beralasan bagi
qard untuk ikut menanggung resiko atau memberikan proteksi terhadap kegagalan
atau kerugian bank ataupun memberikan proteksi terhadap kepentingan deposan.
Dengan demikian pinjaman subordinasi tidak dapat dipertimbangkan untuk diperhitungkan
sebagai modal bagi bank syariah.
Sebagaimana diuraikan pada tulisan sebelumnya, sumber utama modal bank
syariah adalah modal inti (core capital) dan kuasi ekuitas. Modal inti adalah
modal yang berasal dari para pemilik bank, yang terdiri dari modal yang disetor
oleh para pemegang saham, cadangan dan laba ditahan. Sedangkan kuasi ekuitas
adalah dana-dana yang tercatat dalam rekening-rekening bagi hasil (mudharabah).
Modal inti inilah yang berfungsi sebagai penyangga dan penyerap kegagalan atau
kerugian bank dan melindungi kepentingan para pemegang rekening titipan
(wadi’ah) atau pinjaman (qard), terutama atas aktiva yang didanai oleh modal
sendiri dan dana-dana wadi’ah atau qard.Sebenarnya dana-dana rekening bagi hasil (mudharabah) dapat juga dikategorikan sebagai modal, yang oleh karenanya disebut kuasi ekuitas. Namun demikian rekening ini hanya dapat menanggung resiko atas aktiva yang dibiayai oleh dana dari rekening bagi hasil itu sendiri. Selain itu, pemilik rekening bagi hasil dapat menolak untuk menanggung resiko atas aktiva yang dibiayainya, apabila terbukti bahwa resiko tersebut timbul akibat salah urus (mis management), kalalaian atau kecurangan yang dilakukan oleh manajemen bank selaku mudharib. Dengan demikian sumber dana ini tidak dapat sepenuhnya berperan dalam fungsi permodalan bank sebagaimana diuraikan di dalam bab ini. Namun demikian tetap merupakan unsur yang dapat diperhitungkan dalam pengukuran ratio kecukupan modal yang akan diuraikan di bawah ini.
No deposit casino bonus codes - casinoweb.com
BalasHapusCasinoRewards.com is a global provider 인카지노 of award-winning casino content, offering 제왕카지노 fast septcasino withdrawals, casino bonuses, and other promotions.